Komitmen Tinggi Berantas Mafia Tanah, Polda Kalteng Terima Karangan Bunga 

Komitmen Tinggi Berantas Mafia Tanah, Polda Kalteng Terima Karangan Bunga 

PALANGKA RAYA - Penindakan tegas dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan mafia tanah oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah mendapat apresiasi dari masyarakat. 

Warga Kalteng yang tergabung dalam Kalteng Watch atau Satgas Anti Mafia Tanah memberikan kejutan dengan mengirim karangan bunga dan memasangnya di depan kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Rabu (23/11/2022). 

Ketua Kalteng Watch, Men Gumpul mengatakan, karangan bunga tersebut merupakan bentuk dukungan serta apresiasi pihaknya atas kinerja Dirreskrimum Polda Kalteng dalam menyelesaikan permasalahan tanah.

Kinerja dan komitmen Polda Kalteng dalam pemberantasan mafia tanah juga sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

"Pemberantasan mafia tanah di Kalteng sudah maksimal. Sehingga patut kita berikan apresiasi melalui karangan bunga, " katanya.

Dijelaskan, para mafia tanah melakukan aksinya dengan berbagai macam agar dapat merampas tanah milik orang lain. Salah satunya, seperti modus baru yang dilakukan para mafia tanah, yakni pelaku menghibahkan tanah milik orang lain kepada dua kelompok.

Kemudian, dua kelompok tersebut akan saling adu hak milik di pengadilan untuk bisa mendapatkan legalitas atas tanah tersebut.

"Setelah dari salah satu pihak mendapatkan legalitas, nantinya tanah itu akan dibagi oleh dua kelompok tersebut, " ucapnya.

Dengan kian banyaknya modus mafia tanah, lanjut Men Gumpul, dirinya siap mendukung Polda Kalteng untuk bersama-sama memberanikan aksi yang sangat merugikan masyarakat.

"Kasian masyarakat ini, hak-hak mereka diambil dan dirampas oleh mafia tanah. Ini harus diberantas habis. Kita tahu akan sulit menghilangkan, namun paling tidak kita dapat mengurangi pelaku mafia tanah, " ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengaku kaget, atas apa yang telah dipercaya serta diberikan oleh masyarakat.

"Jujur kaget, artinya kan ada masyarakat yang memperhatikan kinerja kami, " ungkapnya 

Saat ini, pihaknya telah menerima sebanyak enam kasus terkait tanah, baik itu berbentuk pengaduan masyarakat maupun laporan, di Jalan Hiu Putih Kota Palangka Raya.

"Semoga bisa segera diselesaikan, karena selama ini banyak terjadi di daerah terkait kasus tumpang tindih. Dan paling ironisnya, yang mempunyai hak tidak bisa memiliki hak dia yang sesungguhnya, " bebernya.

Bahkan saat ini, dua kasus yang ditangani pihaknya telah naik ke tingkat penyidikan. Untuk itu pihaknya terus optimis, jika kasus terkait sengketa tanah di Kalteng dapat segera selesai.

"Kami tetap berkomitmen memberantas mafia tanah. Yang benar pasti akan kami bela, jika salah tentu akan kami proses sesuai aturan, " tegasnya. 

Senada, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengucapkan terima kasih atas karangan bunga yang diberikan Kalteng Watch untuk salah satu satker di Polda Kalteng. 

Menurutnya, apresiasi ini sebagai bentuk kehormatan dan juga cambuk bagi Polda Kalteng agar terus menjaga komitmen dan semangat dalam memberantas mafia tanah di Bumi Tambun Bungai. 

"Sekali lagi kami dari Polda Kalteng berterima kasih atas apresiasi yang diberikan masyarakat. Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam membantu memberantas mafia tanah. Laporkan dan akan segera kami tindak, " pungkasnya.

palangka raya
Indra Gunawan

Indra Gunawan

Artikel Sebelumnya

Kasubbag TU pimpin Giat Bersih Lapas Terbuka...

Artikel Berikutnya

Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

Berita terkait