Kejaksaan Agung RI Periksa 1 Saksi Kasus Korupsi SKEBP Daging Sapi 

Kejaksaan Agung RI Periksa 1 Saksi Kasus Korupsi SKEBP Daging Sapi 

JAKARTA -  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. 

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (1/2/2023). 

Ketut menyebutnya saksi yang diperiksa yaitu GRB selaku Karyawan SGS Indonesia, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*) 

jakarta
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejagung RI Terima...

Artikel Berikutnya

Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

Berita terkait