Tingkatkan Pelayanan Kepada WBP, Lapstrinuka Ajukan Permohonan Mobil Unit Tahanan

Tingkatkan Pelayanan Kepada WBP, Lapstrinuka Ajukan Permohonan Mobil Unit Tahanan

Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaannya. Kali ini, Lapas Terbuka Nusakambangan kedatangan tamu BMN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membahas terkait permohonan  mobil unit tahanan, Jum’at (23/12/22). 

Kedatangan tamu dari BMN Dirjen Pemasyarakatan disambut oleh Kalapas Terbuka Nusakambangan, Marsito beserta jajaran Pejabat Struktural. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menjelaskan maksud dan tujuan permohonan mobil unit tahanan untuk Lapas Terbuka Nusakambangan. Mobil unit tahanan tersebut nantinya akan digunakan untuk operasional mutasi antar jemput WBP di Lapas Terbuka Nusakambangan. 

Dengan adanya permohonan mobil unit tahanan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada WBP di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan.

kemenkumhamjateng kemenkumhamri ayuspahruddin
Harun Halis Wonowijoyo

Harun Halis Wonowijoyo

Artikel Sebelumnya

Persiapan Menjelang Natal dan Tahun Baru,...

Artikel Berikutnya

Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

Berita terkait