JAKARTA- Peneliti Makara Strategic Insight, Adib Hermawan, S.Pd., S.M., M.Han menilai bahwa demokrasi memberikan ruang kebebasan untuk berbicara, tetapi kebebasan tersebut perlu mengedepankan etika dan norma-norma dalam kehidupan bernegara yang harmonis.
Dia juga mengatakan bahwa negara melindungi dan memberikan hak pada tiap individu untuk menyampaikan pendapat dan bahkan kritik. Tetapi tiap individu juga patut bertanggung jawab terhadap hak yang telah diberikan oleh negara.
“Tentu dengan menyampaikan pandangan, pendapat secara objektif dan dilandasi dengan analisis dan fakta, bukan dengan menyampaikan ujaran kebencian, maupun hal-hal yang bersifat menimbulkan kegaduhan maupun keonaran di kalangan publik, ” ujar Adib, melalui zoom, Minggu (06/08/2023).
Adib menambahkan, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia serta martabat setiap individu merupakan elemen yang juga penting dalam konteks kebebasan berbicara.
Menurutnya, ujaran kebencian dapat menciptakan iklim yang berbahaya di ruang publik. Sehingga dapat berpotensi mengakibatkan tidak harmonisnya kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jadi sangat disayangkan jika ada pihak yang menggunakan hak kebebasan berbicaranya melalui cara-cara, seperti menggunakan kata kasar atau hinaan. Ini sangat menciderai demokrasi itu sendiri, ” ungkapnya.
Adib menjelaskan bahwa kritik dan menghina merupakan dua hal yang berbeda. Kritik didukung fakta dan bersifat objektif, sedangkan hinaan didasari oleh rasa emosi pribadi dan seringkali menyematkan kata-kata kasar didalamnya.
“Tentunya itu bukan implementasi dari demokrasi yang sehat. Terlebih, dalam konteks budaya kita yang mengedepankan norma dan sopan santun, maupun etika, ” pungkas Adib.
Demokrasi membutuhkan ruang diskusi yang sehat serta rasa saling menghormati terhadap perbedaan pendapat. Menurutnya, Jika hal tersebut disampaikan melalui ujaran kebencian maka akan mengganggu kualitas diskusi publik dan debat politik.
Adib juga memandang bahwa kualitas diskusi publik dalam kerangka demokrasi adalah yang berfokus pada gagasan, kebijakan, dan ide-ide yang lebih baik untuk kemajuan bangsa dan negara.
“Semua pihak, termasuk akademisi, pengamat politik, maupun setiap individu warga negara, memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperkuat nilai-nilai demokrasi agar dapat berkembang secara sehat dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa, ” tutupnya.***(mr/Fr)