BOGOR - Rencana Kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum dan Keuangan Desa yang tawarkan oleh meraki Management ke semua Kepala Desa se Kabupaten Bogor memicu polemik.
Pasalnya, kegiatan Bimtek Para Kepala Desa se Kabupaten Bogor itu akan dilakukan pada tanggal 11-14 Desember 2023 di Ibis Bandung Trans studio Hotel dengan biaya kontribusi sebesar 10 Juta Rupiah.
Kegiatan Bimtek Para Kades se Kabupaten Bogor ditengah tahun politik 2024, dengan menelan biaya hampir 4, 1 milyar yang dibebankan kepada kepala Desa itu, memicu sorotan dari berbagai element hingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tidak akan menghadirinya.
Isue Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Inisiator Bimtek Kepala Desa.
Pada tanggal 1 November 2023 surat undangan elektronik tersebar di semua kepala Desa yang mengisuekan arahan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk mengikuti kegiatan tersebut. Namun faktanya isue itu dibantah Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro.
" Memang ada informasi awal tentang kegiatan Bimtek Kades dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam acara itu katanya Kejari akan di undang sebagai salah satu narasumber, terkait kejari sebagai inisiator itu tidak benar, surat undangan itu juga belum kami terima", kata Kuncoro, (07/12/23.
Sementara itu, Direktur Yayasan meraki management Indonesia, Ismail Marzuki mengaku, kegiatan Bimtek itu murni inisiasi Meraki Management yang ditawarkan langsung kepada Para Kepala Desa se Kabupaten Bogor.
Marzuki juga membantah Adanya hubungan dengan Kejari Kabupaten Bogor tentang kegiatan Bimtek Kepala Desa se Kabupaten Bogor di Bandung.
" Tidak ada hubungannya dengan Kejari, kami langsung tawarkan kepada Kepala Desa langsung", kata Marzuki.
Beda halnya dengan salah satu Kepala Desa di Wilayah Barat, dirinya mengatakan kegiatan Bimtek diadakan salah satu Yayasan yang bekerjasama dengan Kejari.
"Kami para kepala Desa di undang untuk ikut acara pelatihan peningkatan kapasitas pemerintah Desa yang akan diadakan di bandung yang punya acara kejaksaan", ungkap salah satu Kades.
Namun salah satu Kades di wilayah Selatan dan Timur mengatakan hal berbeda, menurutnya undangan itu di terima dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) diwilayah Kecamatan tersebut dan juga dari Kades sejawatnya.
" Ada, dari apdesi. / Sama teman kades juga ", ujar Dua Kades saat dikonfirmasi.
Penolakan Undangan Sebagai Narasumber dari Kejari Kabupaten Bogor.
Dalam susunan kegiatan Bimtek Kepala Desa se Kabupaten Bogor di Bandung, hari pertama kegiatan itu akan dibuka oleh Bupati Kabupaten Bogor, Kadis DPMD dan Kejari Kabupaten Bogor.
Hari keduanya Bimtek itu, akan dilaksanakan mulai pukul 06:00 sampai pukul 18:00 WIB yang di fasilitatori oleh Kejari Kabupaten Bogor dengan empat pembekalan materi, salah satunya materi (Program Jaga Desa).
Melalui Kasi Pidus Kejari Kabupaten Bogor rencananya akan menolak sebagai Narsumber kegiatan Bimtek Penyuluhan Hukum dan Pengelolaan Keuangan Desa Se Kabupaten Bogor tahun 2023.
" Kami mewakili Kejari Kabupaten Bogor Bogor akan menolak undangan Bimtek Para Kepala Desa se Kabupaten Bogor yang akan dilaksanakan di Bandung, walaupun hanya sebatas narasumber", ujar Ate Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, (08/12/23). ***bersambung.