Perekrutan PKD Oleh Panwascam, Ketua Bawaslu Kota Solok: Pilihlah Orang yang Berintegritas dan Profesional

Perekrutan PKD Oleh Panwascam, Ketua Bawaslu Kota Solok: Pilihlah Orang yang Berintegritas dan Profesional
Triati,S.Pd

SOLOK KOTA -    Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Solok melalui Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) tengah melaksanakan proses perekrutan tenaga ad hoc di Kelurahan, yaitu Pengawas Kelurahan / Desa atau dikenal dengan PKD. 

Menurut keterangan Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, saat ini sedang berlangsung tahapan wawancara yang dilaksanakan di masing-masing Sekretariat Panwascam selama 3 hari, sejak kemaren 31 Januari hingga besok  2 Februari 2023.

"Sebelum wawancara Panwascam meminta tanggapan masyarakat setempat sesuai wilayah tempat masing-masing calon PKD mrndaftar, " terang Triati kepada Media, pada Rabu, 1 Februari 2023.

Dijelaskan Tri, sebelumnya Panwascam telah melakukan tahapan seleksi administrasi kepada 91 pendaftar dari 13 kelurahan yang ada di dua kecamatan di Kota Solok, Kecamatan Lubuk Sikarah dan Kecamatan Tanjung Harapan.

"Dari 91 pendaftar, 38 orang laki-laki dan 53 orang perempuan, dengan rincian 47 orang dari Kecamatan Lubuk Sikarah dan 44 dari Tanjung Harapan.  Sudah semua memenuhi kuota.  Tidak ada perpanjangan, " sebut Ketua Bawaslu Kota Solok.

Adapun jumlah  anggota PKD yang akan diterima nantinya, sesuai Pasal 92 Ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu,  adalah satu orang untuk setiap Kelurahan, yang artinya Kota Solok.

 

Sementara itu, dari 91 pendaftar, ditambahkan Triati, yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes selanjutnya, yaitu tes wawancara sebanyak 46 orang dari Kecamatan Lubuk Sikarah untuk 7 Kelurahan, dan 38 orang dari Kecamatan Tanjung Harapan untuk 6 Kelurahan.

Kepada jajaran Panwascam yang diamanahkan untuk makukan proses perekrutan dan seleksi PKD, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati berpesan agar seluruh prosesnya dilakukan sesuai atura.  

Diharapkannya, Panwascam benar-benar merekrut orang-orang yang memang mampu bekerja di kelurahan yang nantinya akan membantu tugas tugas Bawaslu Kota dan Panwaslu Kecamatan.  

"Pilihlah orang orang yg berintegritas dan profesional, " ujar Tri.

Kepada para calon PKD yang nantinya terpilih, Tri juga berpesan agar mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,   berintegritas, serta senantiasa menjaga netralitas dan profesional.  (Amel)

bawaslu kota solok perekrutan ad hoc kelurahan pkd panitia pengawas pemilu kelurahan/desa triati
JIS Sumbar

JIS Sumbar

Artikel Sebelumnya

Kejagung RI Ajukan Banding Atas Putusan...

Artikel Berikutnya

Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

Berita terkait