Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

JAKARTA - Untuk mencari barang bukti, Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8/2023).

"Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK  ini  menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional, ” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.  Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap  yang ditangani oleh Puspom TNI.  

Sementara tiga orang lagi warga  sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).

jakarta
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Peneliti Pertahanan dan Isu Strategis, Arif...

Artikel Berikutnya

Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

Berita terkait