Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan lakukan Asseament di Lapas Cilacap

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan lakukan Asseament di Lapas Cilacap
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan lakukan Asseament di Lapas Cilacap

Cilacap-(17/12) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nuaakambangan melaksanakan Aasesment  untuk program pengusulan remisi terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Cilacap. 

Warga binaan pemasyarakatan terlihat antusias dan kooperatif dalam penggalian data Assesment yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. “Saya sungguh menyesal atas kesalahan yang telah saya buat. Saya merasa bersalah dengan orang tua dan kalau ada kesempatan ingin bersujud dan minta maaf sama orang tua saya” ujar AR, salah satu warga binaan pemasyarakatan. 

Selain melakukan penggalian data dari warga binaan pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga mendapatkan informasi dari sumber lain, yaitu petugas Lapas Kelas IIB Cilacap, berkas lapas, putusan pengadilan, dan summary Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). 

Assesment penurunan resiko yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan kepada warga binaan tersebut guna memenuhi syarat administrasi untuk pengajuan remisi bagi WBP. 

Peran Pembimbing Kemasyarakatan sangat penting dalam menentukan apakah seorang WBP sudah mengalami perubahan perilaku atau belum. Dalam penggalian data, Pembimbing Kemasyarakatan menggali beberapa faktor sebagai dasar dalam menentukan rekomendasi program yang akan diberikan.

Rifki Maulana

Rifki Maulana

Artikel Sebelumnya

Tentukan program pembinaan tahap awal, PK...

Artikel Berikutnya

Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

Berita terkait