Pakar Kimia Pastikan Gas Air Mata CS Tidak Akan Hasilkan Racun

    Pakar Kimia Pastikan Gas Air Mata CS Tidak Akan Hasilkan Racun

    JAKARTA - Pakar kimia, Mas Ayu Elita Hafizah memastikan turunan senyawa dari chlorobenzaimalonontile (CS) pada gas air mata yang dipakai oleh Polri tidak akan berubah menjadi racun.

    Dosen dari Universitas Pertahanan yang mengajar program studi Teknologi Persenjataan menjelaskan, bila CS ini terjadi penguraian karena higroskopi dan reaksi, senyawa yang dihasilkan tidak ada yang bersifat toxic atau racun.

    Mas Ayu mencontohkan penguraian yang terjadi pada garam. Bila ditaruh di luar selama beberapa waktu, maka sebagian garam akan mencair. Dan tingkat keasinan pada garam tersebut akan berkurang.

    "Penguraian itu harus paham juga penguraian itu ditentukan oleh temperatur, penyimpanan, kelembaban, kondisi penyimpanan di outdoor atau di indoor, terpapar UV atau matahari atau tidak, " terang Mas Ayu saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

    Sejauh ini dari referensi yang ada, dirinya belum menemukan pathway atau jalur penguraian CS menjadi hidrolisis dan menghasilkan senyawa-senyawa yang belum terdeteksi toxic atau racun.
     
    "Kalau menurut saya dari kajian-kajian saya, ini bukan senyawa yang berbahaya, kalaupun berbahaya berapa ppm (parts per milion) sih yang masuk tubuh dari yang sifatnya aerosol ini. Kembali lagi mematikan atau tidak saya tetap menyatakan CS itu sementara sejauh yang saya pahami hanya bersifat iritan, " terangnya.

    Apakah mematikan?, menurut Mas Ayu jika dibandingkan dengan yang toxic akan berbeda seperti sianida dan merkuri. Dimana immateriil action pada saat dalam tubuh langsung mengikat hemoglobin dan menjadikan orang itu menjadi pingsan dan langsung meninggal dunia.

    Sementara senyawa CS hanya menyebabkan iritan yakni peradangan pada kulit, mata dan saluran pernapasan.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kontingen Jatim 1 dan 2 Kembali Unggul di...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait