Menjahit Jadi Kegiatan dalam Menjalani Masa Pidana di Lapas Permisan Nusakambangan

Menjahit Jadi Kegiatan dalam Menjalani Masa Pidana di Lapas Permisan Nusakambangan
Humas Vermis 1908

Cilacap - Menjahit menjadi kegiatan kemandirian dalam menjalani masa pidana oleh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Senin (21/11/2022).

Setiap narapidana di Lapas Kelas II A Permisan Nusakambangan menjalani hari-hari dengan penuh semangat. Beragam kegiatan positif mereka lakukan dengan harapan dapat mengurangi beban pikiran selama di dalam lapas. Salah satu kegiatan yang dituju adalah kemandirian bidang keterampilan menjahit.

Warga binaan pemasyarakatan berinisial R salah satunya telah 4 tahun mengikuti kegiatan menjahit yang diadakan oleh Lapas Permisan. Berbagai pelatihan menjahit telah diperolehnya pada pelatihan kemandirian yang digenjot oleh lapas. Walaupun sudah tidak muda lagi, tetapi semangatnya menjadi contoh teman-temannya di dalam lapas untuk terus berkarya. Apalagi pidana yang dijalankannya adalah hukuman mati.

Pidana mati yang dijatuhkan kepadanya tidak membuat semangat hidupnya pudar. Dia tetap berusaha memaksimalkan potensinya agar tetap bermanfaat. Dalam kesehariannya dia sangat disiplin mengikuti kegiatan menjahit, bahkan tidak pernah telat apel pagi.

Melalui kegiatan menjahit, "R" dapat berdamai dengan waktu untuk menjalani masa pidana di dalam Lapas. Hasil premi dari menjahit dapat digunakan untuk dikirimkan kepada keluarga tersayang. 

"Saya bersyukur dapat menyisihkan hasil premi untuk anak istri di rumah dan semoga ada perubahan hukuman nantinya terhadap status hukuman saya, " ungkap R.

Lapas Permisan Nusakambangan terus mengedepankan peningkatan kualitas pembinaan kemandirian kepada WBP dan berharap setiap pelatihan dapat menjadi dampak positif dan berkah kepada semua WBP Lapas Permisan.

permisan nusakambangan menjahit
Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

Litmas Lanjutan, Upaya Pembimbing Kemasyarakatan...

Artikel Berikutnya

Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

Berita terkait