Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Penguatan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Keamanan dan Intelijen

Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Penguatan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Keamanan dan Intelijen
Humas Vermis 1908

Cilacap - Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti penguatan dari Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono, Bc.IP., SH., M.H di Wismasari Nusakambangan, Selasa(13/12/2022). 

Kegiatan diawali oleh sambutan dari Koordinator Nusakambangan - Cilacap, I Putu Murdiana. Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono mengingatkan bahwa 3 Kunci Pemasyarakatan Maju sangat penting sekali, maka harus dilakukan secara terus menerus. Semua berawal dari mitigasi risiko, kalau itu semua sudah di deteksi maka kemungkinan muncul risiko akan kecil. Jika ada resiko yang ada, maka dibuatlah inovasi untuk mengatasi resiko - resiko yang ada. Petakan mitigasi risiko yang ada pada Satuan Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 

Dalam hal ini Staf khusus Menteri Hukum dan HAM mengajak untuk semua berkomitmen dan konsisten menjunjung marwah Kemenkumham dan mewujudkan Reformasi Birokrasi. Implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back To Basic serta laksanakan Tata Nilai PASTI dalam setiap melaksanakan pekerjaan. 

"Terus tingkatkan pelayanan, pembinaan dan pengamanan dengan membuat suatu perubahan ke arah yang lebih baik dan inovasi, serta selalu mengimplementasikan Tata Nilai PASTI, " ucap Krismono.

Beliau juga menjelaskan bahwa pimpinan yang terbaik adalah pimpinan yang mempunyai banyak pengalaman dalam bekerja. Ka.Upt dan Pejabat Struktural harus menjadi contoh role mode bagi bawahannya. 

Tingkatkan kewaspadaan, deteksi dini, razia dan kedisiplinan dalam bertugas menjelang peringatan Natal 2022 dan Tahun baru 2023, " imbuhnya.     

permisan nusakambangan kemenkumham jateng
Candra Putra

Candra Putra

Artikel Sebelumnya

PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia

Artikel Berikutnya

Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

Berita terkait