Laksanakan litmas lanjutan, PK Bapas Nusakambangan nilai perubahan perilaku WBP

Laksanakan litmas lanjutan, PK Bapas Nusakambangan nilai perubahan perilaku WBP
Laksanakan litmas lanjutan, PK Bapas Nusakambangan nilai perubahan perilaku WBP

Nusakambangan – Sebanyak 5 orang Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penggalian Data untuk penyusunan Penelitian Kemasyarakatan dalam rangka program integrasi di Lapas Kelas IIB Cilacap. Penelitian Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Litmas adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan penelitian yang dilaksanakan berdasarkan metode ilmiah untuk memperoleh informasi tentang berbagai permasalahan baik actual maupun potensial, dalam upaya meningkatkan mutu pengetahuan Pembimbingan Kemasyarakatan maupun kualitas pelayanan.
Kegiatan penelitian kemasyarakatan awal ini dilakukan untuk mengetahui dan menentukan program pembinaan apa yang dibutuhkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan yang diketahui melalui faktor-faktor yang mempengaruhi narapidana melakukan tindak pidana.
Dalam hal ini salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan VN bercerita bahwa dirinya sebelum menggunakan narkoba dulu berprofesi sebagai musisi. VN mengungkapkan bahwa dirinya awal mula kenal narkoba diberitahu oleh rekannya, pada saat itu VN ditawari untuk menggunakan tembakau sintetis. VN yang penasaran pun mencobanya. Latar belakang lain VN mengkonsumsi tembakau sintetis atau yang biasa disebut sinte ini adalah karena hubungan kedua orang tua VN yang sudah tidak baik. Ayah dan Ibu VN bercerai pada tahun 2020. VN yang merasa dirinya kurang diperhatikan mulai mencari pelampiasan. VN mulai membelanjakan penghasilannya dari menjadi musisi tersebut untuk membeli tembakau sintetis akibat rasa kecanduannya sudah tak tertahankan. Beranjak dari situ VN mulai mencoba ganja, karena menurut rekomendasi teman-teman VN bahwa ganja dapat membuatnya merasa senang. Hingga akhirnya VN suatu hari tertangkap di kontrakan bersama dengan rekannya ketika sedang mengkonsumsi ganja bersama-sama.
Saat ini VN menjalani pidananya di Lapas Kelas IIB Cilacap. VN baru merasa sedih karena akibat tindak pidana yang dilakukannya ini, VN harus berpisah dengan keluarganya. Selama menjalani masa pembinaan di Lapas, VN mencoba meningkatkan kualitas ketaqwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan memperbaiki ibadahnya.
“Sebelumnya saya bekerja sebagai musisi yang biasanya bermain di cafe-café pak. Awal mula kenal narkoba saya ditawari mencoba barang tersebut oleh teman saya pak. Dari situ saya mulai kecanduan pak saya mulai membelikan uang hasil belanjaan tersebut untuk membeli ganja.sebenarnya hal ini saya lakukan untuk melupakan kenangan saya yang pahit karena kedua orang tua saya sudah berpisah, untuk itu saya mencari kesenangan sendiri bersama teman-teman saya.” Curhat VN sambil meneteskan air matanya
Ujar VN Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Cilacap.
Pembimbing Kemasyarakatan juga berpesan kepada VN agar VN dapat mengambil hikmah dari musibah yang dialaminya saat ini.
“Saat ini kan sudah merasakan bagaimana rasanya dipenjara, dihukum, dan kebebasannya dibatasi. Ya saya harap kamu kedepannya tidak mengulangi lagi apa yang telah kamu perbuat. Narkoba sendiri merupakan barang haram yang dilarang oleh agama maupun pemerintah. Untuk itu saya berpesan agar kamu selama menjalani pembinaan di Lapas dapat memperbaiki sikap kamu, agar nanti ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi orang yang bermanfaat.”
Pesan Unggul, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan.
Dalam melakukan penggalian data ini Pembimbing Kemasyarakatan Kelas II Nusakambangan menggunakan metode wawancara, observasi, serta studi dokumentasi dalam melengkapi data untuk penyusunan Litmas.

Rifki Maulana

Rifki Maulana

Artikel Sebelumnya

Panglima TNI dan Kapolri Tampil Dalam Pagelaran...

Artikel Berikutnya

Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

Berita terkait