Kejari Ungkap Modus Korupsi Kades di Kabupaten Bogor

Kejari Ungkap Modus Korupsi Kades di Kabupaten Bogor
Photo : Kajari dan Kasi Intel Kajari dalam acara ekspose akhir tahun Kejari Kabupaten Bogor, pada  Selasa (12/12/23)

BOGOR - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor ungkap modus korupsi yang dilakukan para kepala Desa di Wilayah Kabupaten Bogor. Modus itu diduga banyak  dilakukan Kades pada proyek infrastuktur jalan program Samisade.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro mengatakan, dalam akhir tahun ini kasus korupsi didominasi oleh Kades yang menyalahgunakan Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa yakni Samisade dan Dana Desa. 

"Terhadap kasus yang meningkat saat ini ada masalah Samisade atau dana desa, " kata Sri Kuncoro, dalam ekspose akhir tahun Kejari Kabupaten Bogor, pada  Selasa (12/12/23)


Ditempat yang sama, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Marzuki menyebutkan para kepala Desa diduga melakukan korupsi pada pengurangan volume proyek pembangunan jalan yang bersumber dari Anggran Satu Milyar Satu Desa (Samisade). 

"Jadi sangat disayangkan ada beberapa kasus di desa dan modusnya ini rata-rata pengurangan volume dan ada beberapa juga pegerjaan yang tidak sesuai. Itu modusnya, " ungkap Marzuki. 

Menurutnya, kasus korupsi Samisade itu didominasi oleh kasus yang dilaporkan oleh masyarakat Kabupaten Bogor, bukan dari laporan Inspektorat Kabupaten Bogor. 

"Kami kebanyakan mendapatkan laporan dari masyarakat atau teman-teman LSM. Kami juga ada beberapa kordinasi dengan inspektorat terkait dengan hasil audit dan kami kejaksaan Kabupaten Bogor juga berupaya berkomunikasi dengan inspektorat untuk meminta hasil audit yang telah berulang untuk diserahkan ke kami sebagai penagihan pengembalian keuangan negara, " imbuhnya. 

Kasi Intel Kejari menjelaskan , Kades di Kabupaten Bogor perlu diberikan pelatihan soal tata kelola keuangan yang ada di Desa. Menurutnya, tidak sedikit para Kades yang terkena kasus karena ketidaktahuan dalam pengelolaan Keuangan Desa. 

"Karena begini, teman-teman kepala desa tidak semua berpendidikan tinggi, tapi bukan kami juga merendahkan tapi ini yang terjadi. Kadang-kadang kekurangan volume atau korupsi itu karena ketidaktahuan kepala desa. Memang tidak kemungkinan juga perbuatan itu dilakukan dengan sengaja, itu yang terjadi saat ini, " pungaskasnya.***

kejari kades desa dd korupsi samisade sri kuncoro matzuki
Suferi

Suferi

Artikel Sebelumnya

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...

Artikel Berikutnya

Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

Berita terkait