Dirgahayu SPORC ke-17 Dipusatkan di Maros Provinsi Sulawesi Selatan

Dirgahayu SPORC ke-17 Dipusatkan di Maros Provinsi Sulawesi Selatan

MAROS - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menggelar Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) di Lapangan Waterpark Bantimurung Kabupaten Maros Provinsi Selatan, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Gakkum KLHK bertindak sebagai Inspektur Upacara yang dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2023. Tema peringatan HUT ke-17 SPORC Tahun 2023 adalah SPORC TANGGUH HUTAN LESTARI. Tema ini merupakan komitmen dan harapan terhadap tugas dan fungsi SPORC dalam perannya melindungi, menjaga dan mengamankan kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia.

Rangkaian HUT ke-17 SPORC Tahun 2023 ini telah dimulai dengan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Regional Sulawesi Selatan dan Sosialisasi Peraturan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dihadiri oleh Walikota Makassar, Direktur Jenderal Gakkum KLHK beserta para Direktur dan Sekretaris Ditjen Gakkum KLHK, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pelaksanaan Rakor dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya pengamanan dan penegakan hukum bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Regional Sulawesi (3/1/2023).

Pada puncak upacara peringatan HUT SPORC ke-17, Ditjen Gakkum KLHK memberikan penghargaan terhadap Walikota Makassar, Wakil Bupati Maros, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Selatan atas jasa dan peran aktif dalam mendukung pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan Kehutanan di Wilayah Sulawesi Selatan, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani.

“saya mewakili seluruh jajaran Ditjen Gakkum KLHK mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas peran Bapak Dani Pomanto, Ibu Suhartina dan Bapak Kombes Pol Helmi dalam sinergitas dan peran aktif dalam mendukung pengamanan dan penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan kelestarian hutan, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan”, pungkas Rasio di Maros (4/1/2023).

Dirjen Gakkum KLHK menegaskan pentingnya peran SPORC dalam melindungi, menjaga dan mengamankan kelestarian Sumber Daya Alam khususnya Hutan Indonesia, sehingga diperlukan kesadaran untuk terus meningkatkan kapasitas dirinya terutama dalam kegiatan pengamanan hutan untuk mendukung “Indonesia’s Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030.

Rasio menambahkan “Selain itu, peningkatan dan penyempurnaan SPORC harus terus dilakukan. Pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung yang telah ada secara maksimal dan peningkatan kapasitas kesatuan SPORC diseluruh Indonesia menjadi kunci penting yang akan membawa SPORC ke masa kejayaan yang lebih baik. Selanjutnya saya sampaikan DIRGAHAYU SPORC, Selamat Ulang Tahun yang ke-17. SPORC TANGGUH HUTAN LESTARI”.

 

hut sporc bantimurung
Subhan Riyadi

Subhan Riyadi

Artikel Sebelumnya

Sejarah Terbentuknya Satuan Polisi Kehutanan...

Artikel Berikutnya

Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

Berita terkait