Anaknya Diusulkan Pembebasan Bersyarat, Ibu dari Klien Bapas Kelas II Nusakambangan Berharap agar Anaknya dapat Berkumpul Kembali dengan Keluarga

Anaknya Diusulkan Pembebasan Bersyarat, Ibu dari Klien Bapas Kelas II Nusakambangan Berharap agar Anaknya dapat Berkumpul Kembali dengan Keluarga
Anaknya Diusulkan Pembebasan Bersyarat, Ibu dari Klien Bapas Kelas II Nusakambangan Berharap agar Anaknya dapat Berkumpul Kembali dengan Keluarga

Cilacap. Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan kunjungan ke rumah penjamin klien guna melengkapi data dalam penyusunan Penelitian Kemasyarakatan Pembebasan Bersyarat klien. PK Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan kunjungan rumah ke rumah penjamin klien yang terletak di Jl. Darusman, Karangtalun, Cilacap Utara, Cilacap.
Sebelum berkunjung ke rumah penjamin, Pembimbing Kemasyarakatan berkunjung ke kantor kelurahan setempat untuk meminta izin untuk mengunjungi salah satu warganya untuk melengkapi data dalam penyusunan Penelitian Kemasyarakatan Pembebasan Bersyarat.
“Waalaikumsalam mas, terimakasih atas kunjungannya dan itikad baiknya mas untuk mengunjungi Kantor Kelurahan ini. Saya mewakili pemerintah di daerah disini mempersilahkan panjenengan untuk sowan ke warga sini. Dari keseharian sih dek Kupa ini pendiam dan belum pernah berbuat rusuh di lingkungan, kemarin sebelum kejadian ini dek Kupa bekerja di Bandung ikut sama omnya, namun karena masalah gaji yang tidak cocok dek Kupa hanya bertahan selama 2 bulan saja. Untuk masyarakat sekitar mayoritas sekolah sampai tingkat SMA bagi pemudanya mas, dan untuk orangtuanya rata-rata sekolahnya cuma sampai SD saja. Rata-rata warga disini bekerja sebagai petani dan nelayan. Saya mewakili warga setempat juga menyampaikan siap untuk menerima kembali dek Kupa di lingkungan apabila nanti telah disetujui Pembebasan Bersyaratnya” Ujar salah satu perangkat desa setempat
Setelah meminta izin dan melakukan penggalian data mengenai lingkungan dan kondisi sosial budaya di sekitar, Pembimbing Kemasyarakatan langsung menuju ke rumah penjamin klien. Penjamin klien dalam kesempatan kali ini merupakan ibu kandung klien sendiri yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga dan tinggal bersama bibi klien.
“Nggih bapak, kemarin saya juga kaget tiba tiba dengar anak saya Kupa ditangkap karena mencuri motor, soalnya anak saya itu kebanyakan juga di rumah jarang keluar pak. Dulu sempat bekerja di Bandung jadi buruh bangunan pak ikut omnya, tapi gak betah karena gajinya sering ditunda sama mandornya jadi si Kupa keluar pak. Pas Kupa keluar dari pekerjaan itu, di pulang ke Cilacap dan dirumah hamper 1 bulan. Saya harap ya anak saya cepat keluar dan sadar juga setelah kejadian ini dek Kupa bisa membedakan mana teman yang baik mana yang tidak, karena teman-temannya yang sering mengajak anak saya nongkrong keluar itu kemarin juga gak ada yang membesuk waktu dek Kupa dapat musibah seperti ini pak. Saya juga ingin kedepannya dek Kupa mendapatkan pekerjaan kembali dan membantu perekonomian keluarga, karena dek Kupa sendiri juga anak saya satu satunya, suami saya sudah meninggal pada tahun 2019 lalu. Saat ini saya hanya makan dari gaji saya sebagai ART pak. Terima kasih pa katas kunjungannya.” Ucap ibu klien yang berharap agar dapat berkumpul kembali dengan anaknya.

Rifki Maulana

Rifki Maulana

Artikel Sebelumnya

Batik Nusakambangan karya WBP Lapas Permisan...

Artikel Berikutnya

Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

Berita terkait